- WAKTU MASUK DAN PULANG
- Jam sekolah SMA Senin – Sabtu mulai pukul 07.45 – 13.30.
- Piket Kelas harus datang 10 menit lebih awal.
- Semua siswi yang piket wajib membuang sampah pada tempatnya dan memperhatikan kebersihanl ingkungan.
- Sebelum masuk kelas siswi sholat dhuha berjama’ah d Musolla di lanjutkan membaca Do’a awal pembelajaran.
- Menyanyikan lagu Indonesia Raya (Senin, Rabu dan Jum’at) dan Yalal Wathon (Selasa, Kamis dan sabtu) di awal pembelajaran.
- Selama jam sekolah siswi tidak diizinkan untuk ke kamar pondok, kecuali izin kepada guru piket.
- Tidak masuk sekolah harus menyertakan surat izin.
- TATA TERTIB BERPAKAIAN
- Senin – Selasa = Abu-abu Putih, kaos kaki putih.
- Rabu – Kamis = Seragam identitas sekolah, kaos kaki putih.
- Jumat – Sabtu = Pramuka lengkap dengan hasduk, kaos kaki hitam.
- Bagi siswi yang berasal dari Kota Blitar, seragam batik Kota Blitar dikenakan pada hari Rabu dan Kamis di minggu pertama setiap bulan.
- Sepatu hitam.
- Dilarang memakai perhiasan dan asesoris berlebihan, kecuali anting-anting dan jam tangan.
- Lengan baju dikancingkan.
- Memakai Jilbab harus mengenakan Ciput (Kasah).
- Dilarang berjilbab memakai klip buku.
- Diluar ketentuan, wajib lapor guru piket dan mengisi buku laporan.
- TATA TERTIB UPACARA BENDERA
- Semua siswi wajib mengikuti upacara bendera.
- Pembina upacara dipimpin oleh kepala sekolah/ salah satu guru.
- Setiap Ketua Kelas membariskan anggota kelas.
- Petugas upacara menyiapkan dan mengembalikan peralatan upacara.
- Setiap peserta harus mengikuti upacara dengan tertib, tanpa berbicara atau berbisik.
- Selesai upacara siswi masuk kelas masing-masing.
- KEBERSIHAN, KEDISIPLINAN DAN KETERTIBAN DI LINGKUNGAN SEKOLAH
- Setelah sholat dhuha seluruh siswi masuk kelas masing-masing.
- Membaca doa sebelum pelajaran dimulai.
- 10 menit setelah bel guru belum berada di kelas, ketua kelas segera menghubungi guru piket.
- Siswi yang terlambat harus menunjukkan surat izin dari guru piket.
- Anak yang terlambat tanpa membawa surat izin, harus membawa surat izin dari tim tata tertib pada hari berikutnya.
- Menyelesaikan tugas dengan baik, dan mengumpulkan sesuai waktu yang ditentukan.
- Selama pembelajaran siswi tidak diperkenankan meninggalkan kelas tanpa seizin guru.
- Siswi yang tidak masuk kelas menyerahkan surat izin.
- Selama pembelajaran siswi dilarang membuat gaduh.
- Selama pembelajaran siswi dilarang tidur.
- Selama pembelajaran dilarang mengambil laptop atau memakai computer kecuali ada instruksi dari Bapak atau Ibu Pengajar di kelas.
- Dilarang meminjam barang apapun tanpa seijin pemilik barang.
- Membuang sampah pada tempatnya.
- Di larang melakukan pencurian dimanapun dan dalam bentuk apapun.
- SOPAN SANTUN DAN PERGAULAN
- Berkata sopan, terhadap Kepala Sekolah, guru, karyawan, sesame siswa dan masyarakat.
- Tidak membuat kegaduhan/keributan selama proses belajar mengajar.
- Di larang memfitnah atau mencemarkan nama baik.
- Bertingkahlaku sopan.
- Tidak Melecehkan Kepala sekolah, guru, karyawan, sesama siswa dan masyarakat.
- LAIN-LAIN
Siswi yang melanggar Tata tertib akan di kenai Sanksi sesuai dengan jumlah Poin yang di peroleh.